DPRD Berau Ungkap Penyebab Penanganan Jalan Gang Tak Kunjung Tuntas, Lantaran Skema Anggaran yang Belum Efektif
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BEREAU : Keluhan masyarakat terkait lambatnya
pembangunan dan perbaikan jalan Gang di sejumlah wilayah Kabupaten Berau
akhirnya mendapat penjelasan. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan
bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya kinerja Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), melainkan sistem penganggaran yang dinilai belum mampu
mendukung penyelesaian pekerjaan secara menyeluruh.
Pernyataan itu
disampaikan Subroto usai DPRD Berau menggelar rapat bersama perangkat daerah
terkait beberapa waktu lalu. Dari hasil evaluasi tersebut, terungkap bahwa
sebagian besar pekerjaan penanganan Gang, lorong, hingga drainase masih
menggunakan skema Pengadaan Langsung (PL) yang memiliki batas nilai anggaran
relatif kecil.
Menurutnya, pola
penganggaran tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat pekerjaan di
lapangan sering kali berjalan tidak maksimal. Meski volume pekerjaan tidak
terlalu besar, keterbatasan nilai paket membuat Disperkim kesulitan menuntaskan
pembangunan dalam satu kali pelaksanaan.
“Bila ada pekerjaan
yang akhirnya hanya dikerjakan sebagian, itu akibat anggarannya habis, sisanya
harus menunggu lagi. Skema itu, pembangunan terkesan lambat dan tidak pernah
selesai secara utuh," ujar Subroto.
Ia menjelaskan,
kondisi tersebut semakin rumit karena kewenangan penanganan infrastruktur
lingkungan masih terbagi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Pembagian
kewenangan itu membuat sejumlah pekerjaan di lapangan kerap terputus di tengah
jalan karena masing-masing dinas hanya menangani bagian tertentu sesuai alokasi
anggarannya.
Akibatnya, masyarakat
sering melihat pembangunan jalan gang atau drainase yang hanya selesai
sebagian. Padahal, menurut Subroto, kondisi tersebut bukan disebabkan rendahnya
kinerja OPD, melainkan karena keterbatasan fiskal daerah yang berdampak
langsung terhadap pola penganggaran proyek.
"Masalahnya
bukan ada pada dinas. Yang menjadi kendala adalah keterbatasan fiskal daerah
sehingga paket-paket pekerjaan menjadi kecil dan penyelesaiannya tidak bisa
dilakukan sekaligus," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menilai, kondisi
tersebut perlu segera dievaluasi agar pembangunan infrastruktur lingkungan
dapat berjalan lebih efektif. Sebab, jalan Gang merupakan akses utama
masyarakat menuju permukiman yang setiap hari digunakan untuk aktivitas
ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik. Untuk itu, Subroto mengusulkan
perubahan pola pengadaan pekerjaan.
Menurutnya,
paket-paket pekerjaan kecil yang berada dalam kawasan atau lokasi yang
berdekatan sebaiknya digabung menjadi satu paket dengan nilai yang lebih besar sehingga
dapat dikerjakan melalui mekanisme tender.
Dengan sistem
tersebut, pelaksanaan proyek diyakini akan lebih efisien karena dikerjakan oleh
satu penyedia jasa dalam satu kontrak pekerjaan. Selain menghemat waktu,
kualitas pembangunan juga dinilai akan lebih terjaga karena pekerjaan tidak
lagi dilakukan secara bertahap atau terputus-putus.
"Kalau
paket-paket kecil digabung menjadi satu paket lelang, pengerjaannya bisa lebih
cepat. Kontraktor juga dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sekaligus tanpa
harus menunggu paket berikutnya," jelasnya.
Subroto optimistis
skema tersebut mampu mempercepat pembangunan infrastruktur lingkungan di
Kabupaten Berau. Bahkan, proyek yang selama ini harus menunggu tambahan
anggaran berpotensi diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
"Kalau sudah
masuk sistem tender atau lelang, realisasi fisiknya bisa lebih cepat dan
efisien. Yang paling penting, pekerjaan dapat selesai dalam satu tahun anggaran
tanpa harus menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT)," pungkasnya.
Menurut DPRD Berau,
evaluasi terhadap pola penganggaran dan mekanisme pengadaan menjadi langkah
penting agar pembangunan jalan gang, drainase, dan infrastruktur permukiman
lainnya dapat lebih optimal. Dengan perubahan skema tersebut, diharapkan
keluhan masyarakat terhadap lambatnya penanganan jalan lingkungan tidak lagi
menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun. (sep/FN/Advertorial)