DPRD Berau Ungkap Penyebab Penanganan Jalan Gang Tak Kunjung Tuntas, Lantaran Skema Anggaran yang Belum Efektif

img

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BEREAU : Keluhan masyarakat terkait lambatnya pembangunan dan perbaikan jalan Gang di sejumlah wilayah Kabupaten Berau akhirnya mendapat penjelasan. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh lemahnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan sistem penganggaran yang dinilai belum mampu mendukung penyelesaian pekerjaan secara menyeluruh.

 

Pernyataan itu disampaikan Subroto usai DPRD Berau menggelar rapat bersama perangkat daerah terkait beberapa waktu lalu. Dari hasil evaluasi tersebut, terungkap bahwa sebagian besar pekerjaan penanganan Gang, lorong, hingga drainase masih menggunakan skema Pengadaan Langsung (PL) yang memiliki batas nilai anggaran relatif kecil.

 

Menurutnya, pola penganggaran tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat pekerjaan di lapangan sering kali berjalan tidak maksimal. Meski volume pekerjaan tidak terlalu besar, keterbatasan nilai paket membuat Disperkim kesulitan menuntaskan pembangunan dalam satu kali pelaksanaan.

 

“Bila ada pekerjaan yang akhirnya hanya dikerjakan sebagian, itu akibat anggarannya habis, sisanya harus menunggu lagi. Skema itu, pembangunan terkesan lambat dan tidak pernah selesai secara utuh," ujar Subroto.

 

Ia menjelaskan, kondisi tersebut semakin rumit karena kewenangan penanganan infrastruktur lingkungan masih terbagi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Pembagian kewenangan itu membuat sejumlah pekerjaan di lapangan kerap terputus di tengah jalan karena masing-masing dinas hanya menangani bagian tertentu sesuai alokasi anggarannya.

 

Akibatnya, masyarakat sering melihat pembangunan jalan gang atau drainase yang hanya selesai sebagian. Padahal, menurut Subroto, kondisi tersebut bukan disebabkan rendahnya kinerja OPD, melainkan karena keterbatasan fiskal daerah yang berdampak langsung terhadap pola penganggaran proyek.

 

"Masalahnya bukan ada pada dinas. Yang menjadi kendala adalah keterbatasan fiskal daerah sehingga paket-paket pekerjaan menjadi kecil dan penyelesaiannya tidak bisa dilakukan sekaligus," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

 

Ia menilai, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar pembangunan infrastruktur lingkungan dapat berjalan lebih efektif. Sebab, jalan Gang merupakan akses utama masyarakat menuju permukiman yang setiap hari digunakan untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik. Untuk itu, Subroto mengusulkan perubahan pola pengadaan pekerjaan.

 

Menurutnya, paket-paket pekerjaan kecil yang berada dalam kawasan atau lokasi yang berdekatan sebaiknya digabung menjadi satu paket dengan nilai yang lebih besar sehingga dapat dikerjakan melalui mekanisme tender.

 

Dengan sistem tersebut, pelaksanaan proyek diyakini akan lebih efisien karena dikerjakan oleh satu penyedia jasa dalam satu kontrak pekerjaan. Selain menghemat waktu, kualitas pembangunan juga dinilai akan lebih terjaga karena pekerjaan tidak lagi dilakukan secara bertahap atau terputus-putus.

 

"Kalau paket-paket kecil digabung menjadi satu paket lelang, pengerjaannya bisa lebih cepat. Kontraktor juga dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sekaligus tanpa harus menunggu paket berikutnya," jelasnya.

 

Subroto optimistis skema tersebut mampu mempercepat pembangunan infrastruktur lingkungan di Kabupaten Berau. Bahkan, proyek yang selama ini harus menunggu tambahan anggaran berpotensi diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

 

"Kalau sudah masuk sistem tender atau lelang, realisasi fisiknya bisa lebih cepat dan efisien. Yang paling penting, pekerjaan dapat selesai dalam satu tahun anggaran tanpa harus menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT)," pungkasnya.

 

Menurut DPRD Berau, evaluasi terhadap pola penganggaran dan mekanisme pengadaan menjadi langkah penting agar pembangunan jalan gang, drainase, dan infrastruktur permukiman lainnya dapat lebih optimal. Dengan perubahan skema tersebut, diharapkan keluhan masyarakat terhadap lambatnya penanganan jalan lingkungan tidak lagi menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun. (sep/FN/Advertorial)